Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Dilantik, 2 Menteri Prabowo Sudah Buat Kontroversi: Ada Menko Yusril dan Mendes Yandri Susanto

Berikut rangkuman kontroversi yang dilakukan oleh dua menteri Prabowo, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Yandri Susanto setelah dua hari dilantik.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Baru Dilantik, 2 Menteri Prabowo Sudah Buat Kontroversi: Ada Menko Yusril dan Mendes Yandri Susanto
Kolase Tribunnews
Foto Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Desa Yandri Susanto. Berikut rangkuman kontroversi yang dilakukan oleh dua menteri Prabowo, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Yandri Susanto setelah dua hari dilantik menjadi menteri di Kabinet Merah Putih. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik para menterinya dalam Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024) kemarin.

Namun, baru dua hari dilantik, sudah ada dua menteri Prabowo yang membuat kontroversi dan menjadi sorotan publik.

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Desa Yandri Susanto.

Menko Yusril menjadi sorotan publik imbas pernyataannya yang menyebut bahwa kasus atau peristiwa 1998 bukan termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

Sementara itu, Mendes Yandri Susanto menuai kontroversi setelah ia menggunakan undangan resmi kementerian untuk menggelar acara pribadi.

Menko Yusril Tegaskan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Yusril Ihza Mahendra didampingi istrinya Rika Kato dan anak-anaknya di istana presiden usai pelantikan sebagai menteri Prabowo.
Yusril Ihza Mahendra didampingi istrinya Rika Kato dan anak-anaknya di istana presiden usai pelantikan sebagai menteri Prabowo. (Tangkapan Layar Kompas.TV)

Yusrilmengatakan bahwa peristiwa 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Berita Rekomendasi

"Enggak (pelanggaran HAM berat)," katanya.

Yusril mengatakan setiap tindak pidana merupakan pelanggaran HAM,  tetapi tidak semua pelanggaran tergolong berat. 

Menurut Yusril pelanggaran HAM berat tidak terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini di Indonesia.

“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Yusril.

Baca juga: Presiden Prabowo akan Gelar Sidang Kabinet Perdana Sore Ini, Bahas soal Menuju Indonesia Emas 2045

Hal itu, kata Yusril, berbeda dengan saat ia menjadi Menteri Hukum dan HAM dulu. 

Ia telah tiga kali hadir di Jenewa, Swiss,  menghadiri sidang komisi HAM PBB.

Indonesia saat itu ditantang menyelesaikan soal-soal besar terkait pelanggaran HAM.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas