Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditugaskan di Komisi III DPR, Legislator PDIP Bakal Langsung Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Rizki Adranacus mendapat penugasan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ditugaskan di Komisi III DPR, Legislator PDIP Bakal Langsung Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Stevano R. Adranacus di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (1/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) Stevano Rizki Adranacus mendapat penugasan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR.

Untuk diketahui Komisi III DPR RI membidangi penegakan hukum.

Setelah mendapat penugasan di Komisi Hukum, Stevano menyatakan, siap untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan hukum bagi warga NTT.

“Sebagai perwakilan masyarakat NTT dan sekaligus anak muda saya siap menyerahkan diri saya untuk memperjuangkan aspirasi warga NTT,” kata Stevano, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Dikatakan Stevano, masyarakat perlu diberi pemahaman soal kepastian penegakan hukum. 

Sehingga, persepsi dan keyakinan masyarakat atas keadilan hukum akan semakin positif.

BERITA REKOMENDASI

“Tidak bisa dipungkiri persepsi masyarakat NTT soal hukum saat ini cenderung negatif. Tajam kebawah tumpul keatas. Sudah menjadi tugas saya untuk memastikan persepsi ini perlahan harus berubah,” ujar legislator muda asal NTT itu.

Sebab itu, kata Stevano, dalam waktu dekat akan segera turun ke Dapil untuk mendengar aspirasi dari masyarakat NTT.

“Setelah itu saya akan melakukan koordinasi dan silaturahmi ke aparat penegak hukum di NTT dalam rangka melakukan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR RI,” pungkasnya.

Diketahui. Komisi III DPR akan bermitra dengan 8 kementerian/lembaga:

1. Kejaksaan Agung


2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung

5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas