Menko Infrastruktur AHY Ngaku Belum Tahu 'Pak Bas' jadi Kepala Otorita IKN
Tak hanya soal nama Basuki Hadimuljono, AHY juga menyatakan dirinya belum mengetahui secara pasti soal adanya pelantikan Kepala Otorita IKN.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), merespons soal bakal dilantiknya mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono atau Pak Bas sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif.
Diketahui, Basuki Hadimuljono semasa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan Menteri PUPR dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
AHY mengakui dirinya belum mendengar kabar pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN definitif oleh Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto.
"Oh begitu ya (nama Basuki jadi Kepala Otorita IKN?), saya belum dengar," kata AHY saat jumpa pers usai kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum RI di Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).
Tak hanya soal nama Basuki Hadimuljono, AHY juga menyatakan dirinya belum mengetahui secara pasti soal adanya pelantikan Kepala Otorita IKN.
Dalam informasi yang beredar, dalam waktu dekat Presiden RI Prabowo Subianto akan melantik Kepala Otorita IKN definitif. Jabatan itu kabarnya akan diemban oleh Basuki Hadimuljono.
Hanya saja, belum dapat dipastikan kapan agenda pelantikan itu akan terjadi termasuk juga soal lokasinya.
"Saya belum dengar saya, saya belum dengar," kata AHY.
Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan di Balik Gemuknya Kabinet Merah Putih: Kita Seluas Eropa Barat
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan soal posisi Kepala Otorita IKN yang masih kosong usai mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tidak lagi menjabat di pemerintahan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka.
Raja Juli mengatakan, presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sempat berharap Basuki Hadimuljono melanjutkan jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN.
"Lagi-lagi yang memiliki otoritas tertinggi untuk memutuskan adalah pak Presiden Prabowo Subianto, namun memang sebelum proses transisi ini terjadi, ada masukan dan harapan disampaikan kepada mantan Presiden Joko Widodo agar Pak Basuki dapat meneruskan sebagai Kepala OIKN definitif," kata Raja Juli kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).
Sekjen PSI itu kembali menekankan bahwa posisi Kepala OIKN adalah hak prerogatif presiden.
"Saya berharap sesegera mungkin agar OIKN kita kembali bergerak dengan cepat," tambahnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Jatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara
Adapun menurut Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, penunjukan kepala dan wakil kepala OIKN setelah pertama kali perlu berkonsultasi dengan DPR RI.
"Jadi nanti saya kira Pak Bas, artinya dari Setneg atau Seskab harus mengonfirmasi pencalonan kepala OIKN yang baru ini," tandasnya.