Komisi I DPR RI Tunggu Rapat Bareng Menhan yang Baru Terkait Wacana Revisi UU TNI
Komisi I DPR masih harus menunggu rapat bareng dengan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan, terkait dengan tindak lanjut wacana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih harus menunggu rapat bareng dengan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.
Pasalnya kata dia, perihal dengan wacana Revisi UU TNI itu draftnya ada pada Menhan RI sekaligus untuk memastikan apakah pembahasan Revisi UU itu dilanjut atau tidak.
"Nanti tergantung. Kita tunggu rapat dengan Menhan, baru nanti Menhan akan menyerahkan draftnya untuk kita akan... Kan kemarin itu seperti dibahas, untuk direvisi undang-undangnya, apakah mau dilanjutkan atau cukup dengan Perpres, nanti kita lihat bagaimana, seperti apa nantinya," kata Dave kepada awak media saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Dirinya juga memastikan kalau Revisi UU TNI ini bukan menjadi salah satu produk UU yang dicarryover atau RUU yang sedang dibahas di periode sebelumnya dan bisa dibahas di periode selanjutnya.
Akan tetapi kata dia, RUU TNI ini merupakan produk yang memang harus dibahas kembali dari awal.
"Gak bisa carryover begitu ya, karena ini kan sudah beda periodisasi. Jadi walaupun, jadi gini, istilahnya itu bukan carryover. Kalau carryover kan jadi melanjutkan kan. Kalau ini (RUU TNI), jadi kita harus mulai dari awal," ujar dia.
Lanjut Dave, pembahasan yang dari awal itu juga akan tetap menelaah pada pembahasan yang sebelumnya dilakukan.
Namun menurut dia, tetap harus ada penyesuaian di beberapa pasal agar tidak terciptanya multitafsir.
Terlebih wacana RUU TNI ini sempat menuai polemik soal dikhawatirkannya kembali muncul dwifungsi ABRI.
"Tapi bukan berarti mulai dari awal itu tidak mengambil yang lalu. bisa saja mengambil yang lalu, langsung kita kerjakan lagi," ujar Dave.
"Tapi kan pasti ada penyesuaian, jadi harus ditata ulang lagi, dipastikan pasal demi pasal, kata demi kata, agar jangan sampai ada multitafsir," sambung dia.
Atas hal itu, kata Politikus DPP Partai Golkar tersebut penting dilakukan penyesuaian dan masukan dari Menhan yang baru, agar nantinya RUU tersebut bisa detail.
"Hal ini yang penting, karena kalau bahasa keren itu kan the devil is in the detail. Hal-hal yang detailnya ini yang berbahaya kalau tidak seksama," tandas dia.
Terkait dengan rapat kerja bersama pemerintah termasuk juga dengan Menhan RI, Dave menyebut hal itu kemungkinan baru akan terlaksana pekan depan.
Pasalnya, pada pekan ini para Menteri di Kabinet Merah Putih masih mendapatkan pembekalan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Termasuk kata dia, terkait dengan agenda pembekalan yang akan dilakukan di Akademi Militer Magelang pada Jumat 25 Oktober hingga Minggu 27 Oktober mendatang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.