Pimpinan DPR Konfirmasi Soal Pembatalan Penetapan Pimpinan Komisi XII: Tidak Kuorum
Pimpinan Komisi XII DPR RI batal ditetapkan pada Rabu (23/10/2024) kemarin lantaran jumlah fraksi yang hadir tidak kuorom.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi XII DPR RI batal ditetapkan pada Rabu (23/10/2024), kemarin.
Penetapan Ketua dan Wakil Ketua itu tak jadi terlaksana lantaran jumlah fraksi yang hadir tidak kuorom.
Hal ini terkonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI bidang ekonomi dan keuangan Adies Kadir.
"Benar, karena tidak kuorum " kata Adies saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/10/2024).
Adapun, berdasarkan jadwal yang diterima wartawan, penetapan pimpinan Komisi XII seharusnya digelar Rabu kemarin, pukul 11.30 WIB.
Namun, hingga tengah malam tak ada rapat penetapan pimpinan untuk komisi tersebut.
Baca juga: 13 Komisi DPR RI dan Mitra Kerja Periode 2024-2029, Berbeda dari 2019-2024
Informasi yang beredar di awak media, hanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.
Hingga hari ini, sudah ada 12 dari 13 komisi yang sudah ditetapkan pimpinannya.
Di hari yang sama dengan Komisi XII kemarin, DPR RI menetapkan pimpinan Komisi XIII yang diketuai politikus NasDem Willy Aditya dengan Wakil Ketua, Dewi Asmara (Golkar), Sugiat Santoso (Gerindra), Andreas Hugo Freira (PDIP), dan Rinto Subekti (Demokrat),Namun Hanya tersisa Komisi XII yang masih belum ada penetapan pimpinan Komisi.
Infonya, rapat internal penetapan pimpinan Komisi XII akan ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.