Ipda Rudy Soik Ungkap Tindakan Intimidasi yang Diterima Sudah Berlebihan: Teror itu Nyata
Mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik mengatakan bahwa tindakan intimidasi yang dirinya dan keluarganya terima sudah berlebihan.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik mengatakan bahwa tindakan intimidasi yang dirinya dan keluarganya terima sudah berlebihan.
Atas hal itu, ia melaporkan tindakan-tindakan tersebut ke Komnas HAM.
Adapun tindakan-tindakan intimidasi itu diterima dirinya dan keluarganya bahkan sebelum ia menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polda NTT. Hal itu imbas melakukan penyelidikan BBM bersubsidi.
"Kenapa saya harus datang buat laporan karena tindakan-tindakan ini sudah berlebihan. Bahkan istri saya tangannya diremas, dibentak, divideokan, seperti itu sebagai suami tidak terima," kata Ipda Rudy Soik kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (25/10/2024).
Ia menyebutkan istrinya diperlukan seperti penjahat.
"Karena istri saya diperlukan seperti penjahat itu yang saya tidak terima seperti itu. Dan beberapa kali teror itu nyata," terangnya.
Bahkan lanjutnya, ada oknum Polri buat status yang dibuat akun FB palsu yang sifatnya melakukan fitnah terhadap dirinya.
"Kemudian saya lapor, dan ditindaklanjuti sesuai proses hukum negara Republik Indonesia. Dan saya ingin menyampaikan jangan dibangun narasi atau framing saya mengatakan memalukan dan melawan institusi Polri, tidak," kata Ipda Rudy.
Ia pastikan tidak seperti itu, itu hanya narasi-narasi yang diciptakan oleh sekelompok orang. Menggunakan tameng institusi Polri sehingga institusi Polri ini melihat dirinya menyerang institusi Polri.
"Dan saya tak inginkan itu. Maka saya mengambil langkah datang ke Komnas Ham sebagai lembaga yang netral untuk dapat memberikan masukan kepada pimpinan Polri tertinggi. Kita terang benderang saja, saya punya niat atau tidak seperti itu," tegasnya.
Keterangan foto: Mantan anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik di kantor Komnas HAM, Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.