Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Dikabarkan Ditangkap di Bali

Eks pejabat MA dikabarkan ditangkap Kejagung di Bali berkaitan dengan kasus dugaan suap vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Update Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Pejabat MA Dikabarkan Ditangkap di Bali
(istimewa)
Eks pejabat MA dikabarkan ditangkap Kejagung di Bali berkaitan dengan kasus dugaan suap vonis bebas terhadap Ronald Tannur. 

MA juga telah memberhentikan sementara ketiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara MA, Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, pada Kamis (24/10/2024) kemarin.

"Terhadap tiga orang hakim PN Surabaya tersebut, setelah mendapatkan kepastian bahwa mereka ditahan oleh Kejaksaan Agung, maka secara administrasi hakim tersebut akan diberhentikan sementara," ungkapnya.

Baca juga: Ronald Tannur Kini Diburu Usai Penangkapan 3 Hakim PN Surabaya, di Mana Keberadaannya?

Yanto menjelaskan, keputusan pemberhentian sementara ini diambil oleh presiden berdasarkan usulan dari pihak MA. 

Jika dalam proses hukum selanjutnya terdapat putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ketiga hakim tersebut terbukti bersalah, mereka akan dipecat.

"Maka ketiga hakim tersebut akan diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat kepada presiden," tambah Yanto.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar 

 

 

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas