Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset Menurut KPK

Selama ini, pelaku korupsi sering kali menyembunyikan atau mentransfer aset mereka agar tidak bisa dijangkau oleh otoritas hukum. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset Menurut KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto 

Hal tersebut juga dapat memperkuat hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara-negara yang memiliki kerangka hukum serupa.

Di sisi lain, pengesahan RUU Perampasan Aset juga dapat meningkatkan nilai Corruption Perception Indexs (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK).

Di mana setiap tahun perspesi publik tersebut diukur dengan standar internasional melalui pengukuran IPK.

"Sehingga, dengan kualitas good governance, peningkatan skor IPK adalah sebuah keniscayaan," kata Tessa.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas