Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zarof Ricar Simpan Uang Hampir Rp 1 T, tapi Harta Kekayaan yang Dilaporkan Hanya Rp 51 M

Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar karena diduga melakukan pemufakatan jahat berupa suap pengurusan kasasi Ronald Tannur.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Zarof Ricar Simpan Uang Hampir Rp 1 T, tapi Harta Kekayaan yang Dilaporkan Hanya Rp 51 M
Kolase Tribunnews
Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (2010-2022), Zarof Ricar, saat ditangkap dan digiring petugas ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung RI, RI, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Dia ditangkap dalam rangkaian OTT Kejagung terhadap tiga hakim dan pengacara yang mengani kasasi terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar karena diduga melakukan pemufakatan jahat berupa suap pengurusan kasasi Ronald Tannur.

Zarof menjadi makelar kasus saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung 2012 hingga 2022.

Dari perannya yang telah dilakukan kurun 10 tahun itu, Zarof diketahui meraup uang total Rp 920.912.303.714 (Rp 920,9 Miliar) atau hampir Rp 1 Triliun.

Meski menyimpan uang sebanyak itu, Zarof hanya melaporkan harta Rp 51 miliar.

Dikutip dari situs e-LHKPN KPK pada Minggu (27/10/2024), Zarof menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada Maret 2022.

LHKPN itu disetorkan Zarof untuk akhir jabatannya sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

Harta kekayaan Zarof terakhir dilaporkan sejumlah Rp 51.419.972.176 (Rp 51,4 miliar)

BERITA REKOMENDASI

Dalam LHKPN, Zarof memiliki 13 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 45,5 miliar. 

Tanah dan bangunannya itu, tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Denpasar, Bandung, Cianjur, Solok, hingga Pekanbaru.

Dalam laporannya, sebanyak 11 dari 13 aset tanah dan bangunannya merupakan warisan.

Sementara dua lainnya merupakan hasil sendiri.

Baca juga: Zarof Ricar Punya Uang Tunai Hampir Rp 1 Triliun Dari Hasil Main Kasus di MA, DPR: Sikat Hakim Korup

Kemudian, Zarof juga mempunyai kendaraan berupa mobil Toyota Kijang tahun 2016, VW Beetle tahun 2018, dan Toyota Yaris tahun 2021.


Selengkapnya, inilah harta kekayaan Zarof Ricar sebagaimana dilansir elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 45.508.902.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 859 m2/380 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp 26.642.435.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 347 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , WARISAN Rp 7.963.387.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 1029 m2/322 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 2.761.248.000
 
4. Tanah Seluas 1295 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, WARISAN Rp 2.411.290.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 227 m2/140 m2 di KAB / KOTA KOTA DENPASAR , WARISAN Rp 825.936.000

6. Tanah Seluas 2337 m2 di KAB / KOTA SOLOK, WARISAN Rp 23.370.000

7. Tanah Seluas 168 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 1.500.000.000
 
8. Tanah Seluas 106 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 150.000.000

9. Tanah Seluas 166 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp 120.000.000
 
10. Tanah Seluas 51 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN  Rp 220.000.000
 
11. Tanah Seluas 1194 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU , WARISAN Rp 130.000.000
 
12. Tanah Seluas 1040 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp 1.550.774.000
 
13. Tanah dan Bangunan Seluas 1335 m2/186 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, WARISAN Rp 1.210.462.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 740.000.000

  1. MOBIL, KIJANG MINIBUS Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
  2. MOBIL, VW BEETLE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
  3. MOBIL, TOYOTA YARIS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 240.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 680.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 4.424.580.788

F. HARTA LAINNYA Rp 66.489.388

Sub Total Rp 51.419.972.176

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 51.419.972.176

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas