BREAKING NEWS: Dekanat FISIP Unair Resmi Cabut Pembekuan Kepengurusan BEM FISIP
Pembekuan BEM FISIP Unair terjadi setelah pemasangan karangan bunga yang berisi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) resmi dicabut oleh Dekanat setelah polemik terkait karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi BEM FISIP Unair.
Latar Belakang Pembekuan
Pembekuan BEM FISIP Unair terjadi setelah pemasangan karangan bunga yang berisi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.
Karangan bunga tersebut mengandung kritik satire yang memicu reaksi dari pihak Dekanat.
Setelah pertemuan antara Presiden BEM FISIP dan Dekanat pada pukul 09:00 WIB, surat pembekuan resmi dicabut.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, mengungkapkan harapannya agar mahasiswa dapat belajar menyampaikan kritik secara kreatif.
"Kami sudah merencanakan karya seni satire ini dua minggu sebelum pelantikan presiden," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, juga menanggapi situasi ini, menyatakan bahwa pembekuan organisasi mahasiswa tidak seharusnya menjadi respons terhadap kritik.
"Aspirasi mahasiswa harus dihormati dan ditanggapi dengan dialog," tegasnya.
Pertemuan dengan Dekanat
Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (FISIP Unair) mengelar pertemuan terbatas dengan perwakilan pengurus BEM FISIP Unair,Senin (28/10/2024).
Dani Achmad Wiraharmana, Dirjen Kajian Strategis BEM FISIP mengungkapkan penetapan pembekuan BEM FISIP ini masih menjadi pertanyaan bagi pengurus BEM.
Pasalnya tidak ada keterangan lebih lanjut pelanggaran mana yang dilakukan oleh BEM FISIP Unair dalam menyampaikan kritiknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.