Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus BBM Ilegal di NTT Picu Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani kasus BBM ilegal di NTT yang membuat Ipda Rudy Soik dipecat.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kasus BBM Ilegal di NTT Picu Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Kapolda NTT dan Kapolda Sulawesi Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). Terbaru, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri membentuk tim khusus untuk menangani kasus BBM ilegal di NTT yang membuat Ipda Rudy Soik dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso memberikan tanggapannya soal kasus BBM ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berujung pada pemecatan Ipda Rudy Soik.

Menurut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bisa tegas dalam menangani kasus BBM Ilegal di NTT ini.

Salah satunya dengan cara membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri untuk turun tangan langsung menyelidiki kasus BBM ilegal yang berimbas pada pemecatan Ipda Rudy Soik.

"Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas menyelesaikan kasus BBM ilegal di NTT dengan dengan membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri," kata Sugeng dilansir Kompas.com, Senin (28/10/2024).

Dengan adanya tim khusus dari Polri ini, maka akan jelas siapa sebenarnya oknum yang bermain di balik kasus BBM ilegal di NTT ini.

Jika memang Ipda Rudy Soik terlibat, maka ia bisa diberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun, jika memang ada oknum lain yang bermain di balik kasus BBM ilegal ini, maka oknum tersebut harus dipecat.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau Ipda Rudy Soik ikut terlibat di dalamnya, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadapnya bisa dilakukan."

"Akan tetapi, kalau ada oknum-oknum lain yang bermain, merekalah yang harus dipecat,” terang Sugeng.

Sugeng menilai hal tersebut perlu dilakukan agar nantinya Polda NTT bisa terbebas dari permainan kasus BBM ilegal.

Selain itu, kepercayaan masyarakat kepada Polri juga akan meningkat seiring dengan keseriusan Polri dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Wawancara Eksklusif: Rudy Soik Beberkan Duduk Perkara Kasus yang Menjeratnya, Termasuk Mafia BBM

Diketahui sebelumnya, Mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT.


Kasus ini bermula ketika Ipda Rudy Soik mengidentifikasi jaringan mafia BBM ilegal yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Namun, dia justru dijatuhi sanksi pemecatan atau PTDH oleh Polda NTT

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas