DPR Bakal Tetapkan Prolegnas 2025-2029 pada Pertengahan November
DPR menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2025-2029 pada pertengahan November mendatang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah direncanakan menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk periode 2025-2029 pada pertengahan November mendatang.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menjelaskan bahwa saat ini DPR sedang melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan fraksi-fraksi terkait.
"Rencananya tanggal 18 (November) itu kami akan sudah mulai rapat kerja dengan pemerintah, wakil pemerintah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Politikus Partai Golkar itu memaparkan, sejumlah Undang-Undang yang menjadi perhatian publik, akan masuk dalam pembahasan Baleg DPR.
Misalnya, Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan Perampasan Aset.
Menurutnya, koordinasi dengan pemerintah akan memastikan kesepakatan terkait prioritas rancangan undang-undang yang disusun dalam Prolegnas.
"Itu yang sekarang kami sedang lakukan," ujarnya.
Sehingga, Doli melanjutkan dalam waktu dua minggu ke depan DPR akan memberikan gambaran lebih jelas tentang arah Prolegnas 5 tahun ke depan.
"Jadi kita tunggu saja dalam waktu mungkin dua minggu ke depan sudah mulai kelihatan gambaran ke depan dari prolegnas itu seperti apa 5 tahun ke depan," tandasnya.