Komisi X DPR Kritisi Pembekuan BEM FISIP Unair
Namun, dia juga memberi catatan agar kritik yang dilayangkan mahasiswa juga sesuai dengan etika.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengkrititisi keputusan Rektorat Universitas Airlangga, yang membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Menurutnya, jika tujuannya adalah menegur, namun jangan sampai organisasinya yang justru dibekukan.
"Kalau memang ingin ditegur ya bukan dibekukan organisasinya kan," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Legislator Partai Golkar itu menilai, kebebasan berorganisasi di kalangan mahasiswa harus tetap dikedepankan.
Namun, dia juga memberi catatan agar kritik yang dilayangkan mahasiswa juga sesuai dengan etika.
"Kita berikan masukan bagaimana ke depan agar apa yang menjadi mungkin keresahan itu bisa tersampaikan dengan cara-cara yang sesuai," pungkasnya.
Baca juga: Komite Keselamatan Jurnalis Adukan Teror Bom Molotov di Kantor Redaksi Jubi Papua ke Komnas HAM
Sebelumnya, Dekanat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair), yang membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP.
Pembekuan ini diduga berkaitan dengan pemasangan karya seni satire berupa karangan bunga yang ditujukan untuk merayakan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.