Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MAKI Saran Zarof Ricar Jadi Justice Collaborator usai Ditangkap dalam Kasus Ronald Tannur

Zarof Ricar diharapkan mau untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator usai ditangkap dalam kasus Ronald Tannur dan sebgai makelar kasus.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in MAKI Saran Zarof Ricar Jadi Justice Collaborator usai Ditangkap dalam Kasus Ronald Tannur
Mahkamah Agung
Dokumen Pelantikan Zarof Ricar sebagai Kepala  Balitbang Diklat Hukum dan Peradilan MA telaksanakan pada Selasa (22/8/2017). Zarof Ricar diharapkan mau untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator usai ditangkap dalam kasus Ronald Tannur dan sebgai makelar kasus. 

Yudi menilai temuan uang tunai hampir Rp 1 triliun serta emas batangan 51 kg di rumah Zarof akan menjadi tidak masuk akal apabila hanya sedikit orang yang terlibat.

Lebih-lebih penerimaan-penerimaan itu masuk ke kantong Zarof dalam kurun waktu 10 tahun ketika dia bekerja di MA.

"Apalagi jabatan Zarof sebelum pensiun juga bukan jabatan pengambil keputusan di MA, sehingga disinyalir hanyalah makelar atau perantara seperti kasus vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan 3 hakim dan 1 pengacara yang telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Untuk itu, Yudi berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa mengungkap kasus ini seterang-terangnya agar bisa mengungkap siapa saja yang terlibat mafia peradilan.

Baca juga: Mengintip Rumah Mewah Zarof Ricar di Senayan: Empat Lantai dan Tersambung ke Kediaman Sang Anak

Menurut dia, hal itu penting untuk bersih-bersih sistem peradilan agar mampu menegakkan hukum dan kebenaran dengan seadil-adilnya.

"Terbongkarnya kasus peradilan sampai tuntas tentu bisa terjadi jika Zarof Ricar mau membuka mulut dan berbicara sebenarnya. Sebab kasus mafia peradilan bukti paling konkrit adalah kesaksian, sebab mafia peradilan bermain sunyi, senyap, dan tertutup untuk meminimalisasi jejak," kata dia.

"Sehingga biasanya tersangka akan pasang badan dengan tutup mulut dan menolak tawaran menjadi justice collaborator," Yudi mengimbuhkan.

BERITA REKOMENDASI

Yudi turut berharap MA bisa menjadikan kasus Zarof Ricar sebagai momentum bersih-bersih mafia peradilan. Terlebih saat ini pemerintah telah menaikkan gaji para hakim.

"Agar ketua MA menjadikan momentum. Ini untuk membersihkan MA maupun peradilan di bawahnya agar terhindar dari mafia peradilan," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hassanudin Aco)

Artikel lain terkait Makelar Kasus di Mahkamah Agung 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas