Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pastikan Pengurus Wakaf Tersertifikasi, Kemenag Latih Puluhan Nazir di Tasikmalaya

Kementerian Agama (Kemenag RI) memberi pelatihan kepada 30 nazir Kota Wakaf di Tasikmalaya. 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pastikan Pengurus Wakaf Tersertifikasi, Kemenag Latih Puluhan Nazir di Tasikmalaya
Kemenga RI
Kemenag latih 30 nazir untuk kembangkan kota wakaf di Tasikmalaya 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag RI) memberi pelatihan kepada 30 nazir Kota Wakaf di Tasikmalaya

Nazir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut. 

Baca juga: Kemenag Gandeng Pemerintah Daerah, Luncurkan Kota Wakaf Tasikmalaya

Pelatihan ini diikuti oleh nazir dari berbagai kalangan, baik perseorangan, organisasi, maupun badan hukum.

“Pelatihan yang kami berikan kepada nazir mencakup sejumlah materi seperti pemahaman tentang Akselerasi Pemberdayaan Wakaf melalui Program Wakaf Produktif dan Kota Wakaf, Pengamanan Aset Wakaf, serta Pendanaan Nazhir dalam Pengembangan Wakaf Produktif,” ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur dalam siaran pers.

Waryono mengungkapkan, keberadaan nazir menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan program Kota Wakaf. 

Baca juga: Kementerian Agama Perluas Program Inkubasi Wakaf Produktif dan Kota Wakaf untuk Ekonomi Umat

Untuk itu, pihaknya berupaya untuk memastikan seluruh nazir tersertifikasi, dengan harapan dapat menjamin agar aset tanah wakaf terdaftar dan bersertifikat.

Berita Rekomendasi

Menurut Waryono, praktik wakaf di masyarakat telah berjalan meskipun belum diatur dengan tata kelola manajemen yang baik. 

Selain itu, mauquf ‘alaih (penerima) juga belum terdata secara optimal. Karenanya, ia mendorong nazir di Kota Tasikmalaya untuk mengoptimalkan aset-aset wakaf agar lebih produktif.

“Melalui pelatihan ini tentu saja harapan itu bisa terwujud,” ucapnya.

Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin menambahkan, nazir memiliki peran dalam mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf.

Seperti menjadi motor penggerak ekonomi umat di wilayah tersebut, mewujudkan kota yang mandiri dan berbasis wakaf produktif untuk ketahanan ekonomi nasional.
“Kami optimis, Kota Tasikmalaya bakal menahkodai perwakafan dan memberi stimulus bagi kota-kota lainnya untuk mengusulkan terbentuknya Kota Wakaf,” tutur Muhibuddin.

Penyerahan bantuan Inkubasi Wakaf Produktif dari Imbal Hasil Wakaf Uang ASN Kemenag secara simbolis olah Badan Wakaf Indonesia kepada nazir, disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam, Wakil Ketua I Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tatang Astarudin, Kepala Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya Agus Buhori, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Acep Zoni Saeful Mubarak, serta pegawai di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas