DPR Terima Surpres Penunjukan Basuki Hadimuljono Sebagai Kepala Otorita IKN
Nama Basuki Hadimuljono alias Pak Bas memang disebut-sebut akan kembali menjabat sebagai Kepala Otorita IKN di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.
"Perlu saya sampaikan di awal Surat Presiden terkait dengan penunjukkan Pak Basuki Hadimuljono telah sampai ke pimpinan DPR," kata Rifqi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Rifqi menjelaskan, saat ini Komisi II DPR sedang menunggu arahan pimpinan DPR untuk menindaklanjuti surpres tersebut.
"Namun, sampai dengan hari ini kita semua masih menunggu disposisi pimpinan," ujar politikus Partai NasDem ini.
Nama Basuki Hadimuljono alias Pak Bas memang disebut-sebut akan kembali menjabat sebagai Kepala Otorita IKN di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, sudah memastikan mengenai kabar penunjukan mantan Menteri PUPR tersebut sebagai Kepala Otorita IKN.
Baca juga: Prabowo Minta Menterinya Kaji Ulang Anggaran dan Data Subsidi, Ternyata Ini Tujuannya
Menurut Hashim yang juga adik kandung Prabowo, nantinya jabatan Kepala Otorita IKN akan setara dengan menteri.
"Pak Basuki Hadimuljono, mantan Menteri PUPR ditunjuk sebagai Kepala Otorita. Lanjut, jadi Kepala Otorita yang juga setara dengan Menteri. So, dia rate-nya itu sama dengan Menteri, Pak Basuki Hadimuljono," kata Hashim dalam diskusi di Menara Kadin Indonesia, Rabu (23/10/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.