Istana Sebut Menteri hingga Pejabat Eselon 1 Wajib Pakai Mobil Maung, Bagaimana Pejabat Daerah?
Seluruh anggota Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto akan diwajibkan memakai Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) Anton Mukti Putranto mengatakan seluruh anggota Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto akan diwajibkan memakai Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.
Baik menteri, wakil menteri hingga pejabat eselon I di kementerian seperti direktur jenderal, inspektur jenderal, dan sekretaris jenderal kementerian.
"Semuanya (menteri). Eselon 1 bahkan (wajib)," kata Putranto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Putranto menjelaskan mobil Maung akan diprioritaskan bagi pejabat di tingkat pusat terlebih dahulu.
Belum prioritas untuk pejabat daerah seperti gubernur, wali kota, dan bupati.
"Prioritas di sini, nanti kalau dibagi semua kan enggak kebagian," ujarnya.
Dia menuturkan untuk sementara pihaknya menargetkan produksi 10 ribu unit kendaraan Maung.
Namun dalam 100 hari ke depan 5.000 unit ditargetkan rampung.
Putranto menjelaskan kendaraan Maung memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebanyak 70 persen.
Lalu sisanya diimpor dari Korea.
"Untuk 30 persen itu dari Korea, mercy, SangYong ya lantai dasar, mesin, sama kerangka. Bagus mobil itu, luar biasa, sampean harus punya ya," ucapnya.
Bukan Disewa Tapi Dibeli
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pihaknya akan membeli mobil dinas Maung produksi PT Pindad, bukan menyewa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.