Pensiun dari MA, Bagaimana Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur? Mahfud MD: Mau Taubat Susah
Sudah pensiun, bagaimana Zarof Ricar jadi makelar kasus Ronald Tannur? Mahfud MD: Mau taubat susah.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
Kolase Tribunnews.com
Eks Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (kanan). Mahfud MD mengungkap analisanya soal kasus Zarof Ricar.
Peran Zarof dalam kasus ini terbongkar seusai penyidik Jampidsus Kejagung mengembangkan kasus suap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, kepada tiga hakim PN Surabaya.
Dalam pengembangannya, jaksa menemukan bukti bahwa Lisa Rahmat tidak hanya menyuap tiga hakim tersebut.
Lisa juga disebut berupaya memberikan uang suap Rp5 miliar untuk hakim agung. Uang suap itu rencananya akan diserahkan ke hakim agung melalui Zarof.
Suap tersebut diberikan agar hakim di tingkat kasasi menyatakan Ronald tidak bersalah.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Theresia Felisiani)
BERITA REKOMENDASI