Siapa Charles Sitorus? Ini Sosok & Perannya pada Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong
Charles Sitorus, yang dikenal dengan inisial CS, adalah Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada tahun 2015-2016
Editor: Malvyandie Haryadi
Saat ini, Charles menjabat sebagai Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan di PT Pos Indonesia dan Komisaris Utama di PT Pos Finansial Indonesia (Posfin).
Berikut ini sejumlah riwayat pekerjaan Charles Sitorus sebagaimana dikutip dari laman resmi Posfin:
- Direktur Bisnis Jaringan dan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) (2020 – sekarang)
- Direktur Komersial PT Pos Indonesia (Persero) (2018 – 2020)
- Direktur Teknologi PT Pos Indonesia (Persero) (2016 – 2018)
- Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (2015 – 2016)
- Plt. Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya (2015)
- Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya (2013 – 2015)
- Direktur Sales PT Smart Telecom (2008 – 2011)
- Direktur Sales PT Bakrie Telecom (2004 – 2008)
- Head of Marketing PT Satelindo/PT Indosat (2002 – 2004)
- Vice President Regional Indonesia Tengah (berpusat di semarang) PT Satelit Palapa Indonesia (SATELINDO) (2000 – 2002)
Pernah ditunjuk jadi komisaris pada tahun 2022
Charles Sitorus ditunjuk sebagai Dewan Komisaris PT PLN (Persero).
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN yang diadakan pada Jumat (22/7/2022).
Keputusan ini juga tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-154 MBU 07 2022.
Adapun Charles menggantikan posisi Heru Winarko sebagai Komisaris PLN sebelumnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pergantian dewan komisaris adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja perusahaan.
Diharapkan dengan adanya pengangkatan ini, bisa mendukung komitmen PLN dalam bertranformasi untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kejagung: Tak Ada Unsur Politik
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar menuturkan penetapan tersangka terhadap Tom Lembong Cs tidak ada unsur politik.
Diketahui, Tom Lembong menjabat Co-Captain tim pemenangan pasangan Anies Baswedan- Muhaimim Iskandar di Pilpres 2024.
"Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Abdul Qohar di Kejagung, Selasa (29/10/2024) malam.
“Saya ulangi tidak memilih atau memilah siapa pelaku, sepanjang memenuhi alat bukti yanh cukup," sambungnya.