Siapa Charles Sitorus? Ini Sosok & Perannya pada Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Bersama Tom Lembong
Charles Sitorus, yang dikenal dengan inisial CS, adalah Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada tahun 2015-2016
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kasus korupsi impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2016, Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menetapkan dua tersangka.
Tersangka pertama adalah mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, sementara tersangka kedua adalah Charles Sitorus.
Siapa Charles Sitorus?
Charles Sitorus, yang dikenal dengan inisial CS, adalah Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada tahun 2015-2016.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan, status Tom dan Charels sebagai saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka setelah memenuhi alat bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi.
Dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan saat Indonesia surplus gula.
Meski demikian, Kemendag justru melakukan impor gula kristal mentah kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Impor gula kristal putih seharusnya hanya dilakukan BUMN, namun Tom Lembong mengizinkan PT AP.
Sementara Charles berperan memerintahkan bawahannya melakukan pertemuan dengan perusahaan swasta di bidang gula untuk mengolah gula seberat 105 ribu ton.
PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut dan dijual ke masyarakat, dari sini PT PPI mendapat fee dari perusahaan yang mengimpor dan mengelola gula tersebut dan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp 400 miliar.
Profil
Charles Sitorus lahir di Medan, Sumatera Utara pada 9 Mei 1966.
Ia adalah lulusan Jurusan Teknologi Industri Pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 1989.
Ia juga menyelesaikan pendidikan S2 di Jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Prof Dr Moestopo Beragama pada tahun 2015 dan sedang menempuh Program Doktor di Universitas Bina Nusantara Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.