Sederet Respons soal Kasus Tom Lembong: Anies Terkejut, Cak Imin Sedih, Kejagung Bantah Politisasi
Deretan respons soal kasus Tom Lembong: Anies terkejut, Cak Imin sedih, Kejagung bantah politisasi.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial CS.
Beragam reaksi tokoh bermunculan seiring penetapan tersangka mantan Co-Captain Timnas AMIN di Pilpres 2024 ini.
Sejumlah tokoh mengaku terkejut dengan penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejagung.
Bahkan, muncul isu adanya politisasi di balik penetapan status tersangka Tom Lembong.
Anies Terkejut
Mantan calon presiden (capres) 2024, Anies Baswedan mengaku terkejut saat mendengar kabar penangkapan dan penetapan tersangka Tom Lembong.
Anies yang mengaku sudah mengenal Tom Lembong selama 20 tahun pun mengungkap sosok sahabatnya itu.
Di mata Anies, Tom Lembong adalah sosok yang berintegritas tinggi dan selalu mengedepankan kepentingan publik.
“Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil," kata Anies lewat akun X pribadinya @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: Dukungan Anies-Cak Imin ke Tom Lembong Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula
Anies berjanji akan selalu memberikan dukungan moral untuk Tom Lembong.
Doa juga tak henti dipanjatkan Anies untuk sang sahabat.
“Tom jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.
Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)',” tulis Anies.