3 Direktur KPK Ditunjuk Jabat Pj Kepala Daerah: Wali Kota Pontianak, Bupati Nagekeo NTT dan Ciamis
3 direktur KPK ditunjuk Kemendagri sebagai penjabat (pj.) kepala daerah yakni Pj. Bupati Ciamis, Pj. Bupati Nagekeo dan Pj. Wali Kota Pontianak.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjabat sebagai penjabat (pj.) sejumlah kepala daerah.
Pertama, Direktur Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat atau PLPM Budi Waluya ditunjuk sebagai Pj. Bupati Ciamis, Jawa Barat.
Kedua, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya ditunjuk sebagai Pj. Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiga, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto yang ditunjuk sebagai Pj. Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Direktur PLPM KPK Budi Waluya akan dilantik hari ini, Jumat (1/11/2024).
"Benar, hari ini Direktur PLPM KPK dilantik sebagai Pj. Bupati Ciamis," kata Budi saat dikonfirmasi.
Baca juga: Daftar Calon Kepala Daerah yang Bertemu Jokowi setelah Pulang Kampung ke Solo
Menurut Budi, penunjukan tiga Direktur KPK sebagai pj kepala daerah merupakan bentuk pelibatan langsung KPK untuk menularkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di daerah.
Selain itu, nantinya mereka bisa memotret permasalahan di lapangan secara langsung dan dapat memberikan saran untuk perbaikan ke depannya setelah selesai penugasan.
Tak luput, KPK mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto serta Kemendagri atas penunjukan tersebut.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Kemendagri atas komitmen dan dukungannya, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah," kata Budi.