Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Diminta Berikan Waktu dan Kepercayaan kepada Kabinet Merah Putih untuk Bekerja

Kabinet Merah Putih yang dibentuk Prabowo diminta bekerja cepat untuk memberikan kepercayaan publik kepada pemerintah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Masyarakat Diminta Berikan Waktu dan Kepercayaan kepada Kabinet Merah Putih untuk Bekerja
instagram
Menteri Luar Negeri, Sugiono, (kanan) menghadap Presiden Prabowo Subianto (kiri), di sela rangkaian hari kedua pembelakan atau retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (26/10/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabinet Merah Putih yang dibentuk Prabowo diminta bekerja cepat untuk memberikan kepercayaan publik kepada pemerintah.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah membentuk Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 48 menteri, 5 kepala badan, dan 56 wakil menteri.

Di sisi lain, publik juga diminta memberikan waktu kepada Prabowo dan jajarannya agar dapat bekerja dengan baik.

"Prabowo membutuhkan pembantu yang bisa bekerja cepat dan efisien mengingat luasnya wilayah Indonesia. Dan, kita sebagai masyarakat juga harus memberikan waktu dan kepercayaan kepada pemerintah," ujar tokoh masyarakat pendukung Prabowo, H Kurniawan, Jumat, 11 Januari 2024.

Ia menambahkan bahwa penilaian negatif terhadap kinerja kabinet tidaklah tepat.

"Sepertinya ada yang belum move on. Kami perlu bergandengan tangan agar turut serta membangun negeri," imbuh Kurniawan.

Untuk mengawal pemerintahan Prabowo, ia juga membentuk Gerakan Cinta Prabowo dan siap bersinergi untuk mensejahterakan rakyat.

BERITA REKOMENDASI

Sikat 28 Koruptor yang Rugikan Negara Rp 3,1 T

Presiden RI Prabowo Subianto menangkap puluhan koruptor pada 10 masa kerja sebagai kepala negara. 

Sejumlah kasus korupsi tersebut diantaranya menjerat satu orang dari PT Asset Pacific sebagai tersangka baru dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 yang mencapai kerugian Rp 1 triliun.

Dua orang dari kasus korupsi Dana Desa Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 780 juta, lima orang tersangka kasus Ronald Tannur.

Kemudian, 12 tersangka korupsi Tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara Rp 27 miliar, enam tersangka produksi emas ilegal PT Antam Tbk, satu tersangka korupsi dana hibah NPCI yaitu Anggota DPRD Solo Kevin Fabiano senilai Rp 122 miliar.


Terakhir satu tersangka korupsi impor gula, yaitu mantan menteri perdagangan Tom Lembong yang menyebabkan kerugian hingga Rp 400 miliar.

Dengan demikian total terdapat 28 tersangka yang hingga kini telah diamankan dengan total kerugian negara capai Rp 3,1 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas