Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panduan Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Periode 1 Tahun 2024

Simak panduan menyanggah hasil seleksi administrasi PPPK Periode 1 Tahun 2024, masa sanggah dimulai pada 2 November 2024, mendatang.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Panduan Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Periode 1 Tahun 2024
menpan.go.id
Ilustrasi seleksi - Simak panduan menyanggah hasil seleksi administrasi PPPK Periode 1 Tahun 2024, masa sanggah dimulai pada 2 November 2024, mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan menyanggah hasil seleksi administrasi PPPK Periode 1 Tahun 2024.

Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) periode 1 sudah diumumkan sejak kemarin (30/10/2024).

Bagi peserta yang belum lolos, masih dapat melakukan sanggahan pada masa sanggah.

Masa sanggah PPPK Periode I dapat dilakukan pada 2-4 November 2024.

Sementara hasil final seleksi PPPK Periode I diumumkan pada 12-14 November 2024.

Cara Menyanggah Hasil Seleksi PPPK periode 1 Tahun 2024:

1. Pertama buka laman sscasn.bkn.go.id.

2. Kemudian klik Masuk dan lakukan Login

Berita Rekomendasi

3. Lalu buka halaman Resume Pendaftaran

4. Nantinya akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak memenuhi syarat (TMS), lengkap dengan alasannya.

5. Jika ingin menyanggah, klik ajukan sanggah

6. Isilah form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukungnya.

Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.

Jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Baca juga: Materi Seleksi Kompetensi PPPK KKP 2024: Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara

Jadwal Seleksi PPPK Periode I

Jadwal PPPK Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer II, dan Tenaga Non-ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data BKN

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas