Rosan Pimpin Pembacaan 8 Poin Ikrar Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional, Ini Isi Lengkapnya
Para anggota GSN berikrar untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara kritis, objekti, konstruktif, dan produktif.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Rosan Roeslani memimpin pengucapan ikrar di depan Presiden Prabowo Subianto dalam acara Deklarasi GSN di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat.
Para anggota GSN berikrar untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara kritis, objekti, konstruktif, dan produktif dalam memberikan solusi.
Baca juga: Tokoh-tokoh yang Hadir di Deklarasi Gerakan Solidaritas Indonesia, Habib Luthfi hingga Para Menteri
Rosan mengeklaim, jumlah yang hadir mencapai 20.000 orang.
"Ada yang dari Sulawesi, ada yang dari kalimantan, Sumatera, NTB, NTT, Bali. Dari Jogja, Surabaya, Bandung semuanya hadir bapak," kata Rosan, Sabtu (2/11/2024).
Baca juga: Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Hadiri Deklarasi GSN di Indonesia Arena, Disambut Para Menteri
Rosan menyampaikan, Indonesia adalah negara yang disayangi oleh Tuhan.
Pasalnya, Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, pemandangan yang indah, dan kehidupan yang nyaman.
Menteri Investasi itu pun menyampaikan, GSN adalah gerakan sosial sebagai "ganti" Tim Kampanye Nasional (TKN) yang dahulu turut membantu saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Oleh sebab itu, hari ini tidak ada lagi TKN, tidak ada lagi TPN, tapi yang ada adalah GSN. Mari kita bergandengan tangan bersama-sama untuk kepentingan besar, untuk negara yang kita cintai," kata dia.
Baca juga: Gerakan Solidaritas Nasional Dideklarasikan Hari Ini, Rosan Ungkap Latarbelakang Dirikan GSN
Berikut isi 8 poin ikrar GSN:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia pada cita-cita proklamasi kemerdekaan RI 1945;
- Setia pada Pancasila dan UUD 1945;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Selalu membela kepentingan rakyat dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan;
- Mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan secara kritis, obyektif, konstruktif, dan produktif dalam memberikan solusi;
- Tunduk dan patuh pada disiplin organisasi;
- Menjaga kehormatan kekompakan dan solidaritas organisasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.