DPR Nilai Kasus Tom Lembong Sumir, Kejagung Bakal Dipanggil? Ini Kata Komisi III
Komisi III DPR bakal gelar raker bahas soal kasus dugaan korupsi eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
"Kita tidak akan mengintervesi penegak hukum, tapi kita ingin menjaga institusi penegak hukum ini agar tidak diseret seret ke sana-kemari dalam tanda kutip, sehingga ada potensi untuk mengkriminalkan orang."
"Jangan sampai ada tangan di luar Kejagung yang menggunakan Kejagung untuk melakukan kriminal," tandasnya.
Isu kriminalisasi Kasus Tom Lembong
Isu politisasi hukum atau kriminalisasi atas ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka menyeruak.
Terlebih, Tom Lembong memang dikenal dekat dengan Anies yang notabene merupakan salah satu kandidat capres 2024 pada Pilpres kemarin.
Tom Lembong didapuk menjadi Co-Captain tim sukses Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) saat Pilpres 2024.
Tom Lembong juga merupakan sosok yang kerap mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya soal kritik kebijakan bantuan sosial (bansos).
Tom Lembong sempat menyinggung korelasi kebijakan bansos yang diambil saat masa Pemilu 2024 .
Ia juga mengkritik soal pembutan undang-undang IKN yang menurutnya terkesan sangat cepat dan tidak melibatkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Tom Lembong saat diskusi CSIS mengenai industri dan hilirisasi, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 6 Desember 2023.
Masih saat menjabat timses Amin, Tom Lembong menganggap hilirisasi nikel di Indonesia terlalu dipaksakan.
Hal ini membuat hilirisasi nikel jadi mengesampingkan aspek lingkungan hidup, keselamatan pekerja, hingga rasionalitas pasar.
"Kalau lihat tren harga nikel itu sempat melonjak waktu kita tutup keran ekspor, merugikan nasabah kita, mungkin menguntungkan kita."
"Tapi setelah hilirisasi ini sudah jalan dan kita membanjiri dunia dengan nikel, harganya anjlok," kata Tom Lembong pada 10 Februari 2024, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, hal ini hanya memberikan keuntungan sementara terhadap ekonomi Indonesia.