DPR RI Setujui Pemberian Status WNI ke Pesepakbola Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu
Komisi XIII DPR RI akhirnya menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XIII DPR RI akhirnya menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia.
Ketiga pesepak bola itu merupakan Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2024).
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya yang memimpin rapat pun menanyakan apakah ketiga pemain itu disepakatin untuk diberikan status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia tersebut.
"Apakah Komisi XIII DPR RI menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu" tanya Willy.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga sebelumnya membeberkan perihal proses naturalisasi Kevin Diks.
Pemain milik klub Copenhagen tersebut dipastikan tak bisa membela Skuad Garuda pada pertandingan periode November nanti. Pemerintahan anyar yang baru terbentuk membuat proses naturalisasi tak bisa dioptimalkan.
Pemain keturunan berdarah Indonesia itu kemungkinan besar bakal bermain pada periode Maret 2025 saat Timnas Indonesia away ke Australia dan menjamu Bahrain.
“Kevin Diks seperti yang kami sampaikan ini masih proses kan kita tahu bahwa pemerintahan saja masih seperti ini, tapi kita optimistis Maret,” kata Arya di Asiop Stadium, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Proses naturalisasi Kevin Diks juga akan berbarengan dengan dua pemain keturunan untuk Timnas Wanita Indonesia. Kedua pemain tersebut, yakni Estella Loupatty dan Noa Leatomu.
“Ya mirip, akan bersamaan ngurusnya kan sudah masuk juga di Kemenpora, sudah proses. Jadi lihat saja nanti bagaimana,” terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.