Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Putri Candrawathi

Putri Candrawathi adalah istri Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Putri Candrawathi
Kolase Tribunnews
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo 

Putri Candrawathi bahkan menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes demi mewujudkan rencananya itu.

Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes.

Dilansir dari Kompas, Putri Candrawathi akhirnya ditahan dan menyandang gelar tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Mabes Polri, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal selama 1 Bulan, Tidak Berlaku untuk Ferdy Sambo

Ngaku Alami Pelecehan

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi (Kolase Tribunnews)

Putri Candrawathi ngaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh sopirnya, yaitu Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Juli 2022.

Peristiwa itu diduga terjadi di kamar pribadi Putri Candrawathi di rumah dinas suaminya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan,

Saat itu, Putri berteriak mintan tolong, sampai membuat Brigadir J panik.

Rekomendasi Untuk Anda

Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan saksi K yang berada di lantai dua berbegas mencari sumber teriakan tersebut.

Hingga akhirnya, kejadian itulah yang menjadi penyebab baku tembak antara Alm. Brigadir J dengan Bharada E.

Dalam baku tembak antara polisi dengan polisi ini, Brigadir J meninggal dunia terkena tembakan Bharada E. WIKI

Putri Candrawathi Tersangka Baru Kasus Brigadir J

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Jumat (19/8/2022).

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dikutip dari tayangan KompasTV.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman.

Namun, untuk pasal yang disangkakan pada Putri Candrawathi, masih akan disampaikan nanti oleh penyidik.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas