Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota Komisi I DPR Minta Menkomdigi Dalami Modus Main Judi Online Pakai Pulsa

Politikus Demokrat ini juga meminta agar Menkomdigi mendalami adanya keterlibatan dari provider dalam kasus judi online dengan pulsa ini. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anggota Komisi I DPR Minta Menkomdigi Dalami Modus Main Judi Online Pakai Pulsa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) bersama Wakil Menteri Angga Raka Prabowo (kanan) dan Nezar Patria (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Rapat tersebut membahas mengenai rencana program 100 hari kerja, kesiapan pilkada serentak, serta isu isu terkini termasuk Judi Online. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang, meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendalami modus penggunaan pulsa dalam permainan judi online (judol) yang juga marak di tengah masyarakat.

Dari informasi yang didapat ada modus lain judi online yang tidak melalui uang atau transfer ke rekening bandar.

Melainkan menggunakan transfer pulsa.

"Nah tolong didalami bahwa informasi yang kami dapatkan ini. Dimana pemain cukup dengan mendeposit pulsa sebesar Rp10.000, Rp100.000 bahkan Rp1.000.000 dengan masuk kepada situs dan kemudian disana memilih ada kartu, nomor, sim card. Dan kemudian mereka bermain judi," kata Frederik dalam rapat bersama Komisi I DPR dengan Komdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/11/2024).

"Jadi persoalan disini adalah pemain ini dan bandar ini yang menampung hasil daripada judi online ini yaitu dengan pulsa," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda


Politikus Demokrat ini juga meminta agar Menkomdigi mendalami adanya keterlibatan dari provider dalam kasus judi online dengan pulsa ini. 


Sebab, bandar judi tidak bisa langsung mencairkan dana dari pulsa tersebut.


"Nah tolong Bu Menteri dan jajarannya perdalam provider yang menerima ini. Karena memang provider kalau dari bandar tidak bisa. Jadi dia melalui gamers dan kemudian dicairkan dan kembali ke bandar," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas