Anggota Komisi I DPR Minta Menkomdigi Dalami Modus Main Judi Online Pakai Pulsa
Politikus Demokrat ini juga meminta agar Menkomdigi mendalami adanya keterlibatan dari provider dalam kasus judi online dengan pulsa ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang, meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendalami modus penggunaan pulsa dalam permainan judi online (judol) yang juga marak di tengah masyarakat.
Dari informasi yang didapat ada modus lain judi online yang tidak melalui uang atau transfer ke rekening bandar.
Melainkan menggunakan transfer pulsa.
"Nah tolong didalami bahwa informasi yang kami dapatkan ini. Dimana pemain cukup dengan mendeposit pulsa sebesar Rp10.000, Rp100.000 bahkan Rp1.000.000 dengan masuk kepada situs dan kemudian disana memilih ada kartu, nomor, sim card. Dan kemudian mereka bermain judi," kata Frederik dalam rapat bersama Komisi I DPR dengan Komdigi di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/11/2024).
"Jadi persoalan disini adalah pemain ini dan bandar ini yang menampung hasil daripada judi online ini yaitu dengan pulsa," imbuhnya.
Politikus Demokrat ini juga meminta agar Menkomdigi mendalami adanya keterlibatan dari provider dalam kasus judi online dengan pulsa ini.
Sebab, bandar judi tidak bisa langsung mencairkan dana dari pulsa tersebut.
"Nah tolong Bu Menteri dan jajarannya perdalam provider yang menerima ini. Karena memang provider kalau dari bandar tidak bisa. Jadi dia melalui gamers dan kemudian dicairkan dan kembali ke bandar," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.