Anggota Komisi III DPR Minta PPATK Pastikan Jajarannya Tak Terlibat Bekingi Judi Online
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku prihatin karena penyebaran judi online di Indonesia sudah lebih parah dari wabah Covid-19.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menyebut bahwa judi online (judol) di Tanah Air sudah menjadi wabah penyakit yang menggerogoti masyarakat.
Penyebaran judi online bahkan disebut tidak lagi menyasar wilayah-wilayah maju tetapi sudah merangsek ke daerah-daerah yang mayoritas warganya berada di taraf kemiskinan.
Baca juga: Prabowo Minta Penegak Hukum Kerja Sama Sikat yang Terlibat Judi Online, Jangan Ada Beking-bekingan
Hal itu disampaikan Stevano dalam rapat kerja Komisi III bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Legislator PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku prihatin karena penyebaran judi online di Indonesia sudah lebih parah dari wabah Covid-19.
Baca juga: Sebelum ke Luar Negeri, Prabowo Minta Penegak Hukum Tindak Tegas 4 Hal: Judi Online hingga Korupsi
"Saya mau highlight khususnya terkait judi online, jadi saya pikir judi online ini sudah bukan lagi menjadi isu tapi sudah menjadi wabah penyakit yang sudah lebih parah dari Covid-18 sudah setingkat epidemi di Indonesia ini yang melanda bukan hanya daerah-daerah maju di Indonesia tetapi juga daerah terbelakang, daerah-daerah tertinggal seperti di NTT," kata Stevano di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Di hadapan pejabat PPATK, Stevano menyebut jika judi online sudah masuk menyebar di daerah pemilihannya NTT.
Padahal, NTT merupakan wilayah termiskin ke-3 di Indonesia, parahnya 20 persen warga NTT berada di bawah taraf kemiskinan.
"Saya ingin menginformasikan bahwa NTT ini daerah yang tertinggal yang menduduki peringkat ketiga sebagai daerah termiskin di Indonesia, sekitar 20 persen rakyatnya ada di bawah taraf kemiskinan, untuk makan sehari-hari saja sudah sampai sekarang harus dihadapkan dengan judi online yang melanda mereka juga," kata Stevano.
Stevano juga menyinggung beberapa insiden nahas yang terjadi pada mayarakat dapilnya karena berada di garis kemiskinan.
Salah satunya, tragedi seorang Bapak yang tega memotong ususnya sendiri lantaran tidak bisa membeli makan untuk keluarganya.
"Jadi bisa dibayangkan susahnya masyarakat saya di sana. Lalu sekarang mereka dihadapkan dengan judi online ini, di tengah keterbatasan mereka," ucap Stevano.
Lebih miris lagi, kata politisi muda asal NTT ini, seorang Bapak tega menjual anaknya di platform media sosial hanya untuk mendapatkan uang agar bisa bermain judi online.
Untuk itu, Stevano menekankan jika bahaya judi online benar-benar tengah mengancam Indonesia.
"Jadi isu judi online, sudah jadi wabah penyakit yang mengancam kehidupan kita," ujar dia.
Baca juga: Polisi Buru Dua Tersangka DPO Inisal A dan M Kasus Judi Online di Komdigi
Pada kesempatan itu juga, Stevano sempat menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online. Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini sangat memprihatinkan.
Apalagi, negara saat ini tengah gencar-gencarnya dalam memberantas judi online. Oleh karena itu, Stevano meminta PPATK untuk serius membantu aparat penegak hukum (APH) memberangus penyebaran judi online.
"Ini tentu sesuatu yang sangat memprihatinkan dan sangat berbahaya. Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK," tegas Stevano.
Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online.
Terpenting, PPATK harus bisa memastikan jajarannya untuk tidak terlibat atau membekingi para pelaku dan pemilik situs-situs judi online.
"Lalu, komitmen apa yang akan diberikan Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum PPATK yang membekingi judi online di instansi anda," kata Stevano.
Terakhir, Stevano juga mendorong PPATK bisa mengawal isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Indonesia, khususnya di NTT. Dia berharap PPATK memberikan atensi khusus agar kasus ini benar-benar bisa dituntaskan hingga ke akar-akarnya.
"Saya harap ini juga bisa menjadi atensi PPATK untuk bisa memberikan petunjuk kepada APH terkait aliran dana dari TPPO tersebut. Sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan hingga ke akar-akarnya," kata Stevano.
Sebelumnya, kasus perjudian online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melibatkan 11 pegawai dan staf ahli.
Tiga tersangka yakni AK, AJ, dan R memiliki peran vital dalam hal pemblokiran situs judi online di kantor satelit yang berlokasi di Ruko Galaxy Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
“Berdasarkan keterangan dari pada para tersangkabahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan selanjutnya diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak.
Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila ingin situsnya tidak diblokir.
Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK.
“Situs judi online menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua Minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut," sambungnya.
"Setelah list website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar website itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," lanjut dia.
Baca juga: Lembaga Konsumen Digital Indonesia Dukung Presiden Prabowo Perang Melawan Judi Online
Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.
Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.
Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin.
Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.
Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.
Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.