Anggota Komisi VI DPR Rivqy Soroti 133 Ribu Koperasi di RI, Minta Koperasi Abal-abal Dibubarkan
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti sejumlah temuan soal adanya koperasi abal-abal yang merugikan masyarakat.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti sejumlah temuan soal adanya koperasi abal-abal yang merugikan masyarakat.
Dia pun meminta kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dapat menindak tegas banyaknya koperasi abal-abal.
Hal itu disampaikan Rivqy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan mitra kerja Kementerian Koperasi di Gedung Parlemen DPR, Rabu (6/11/2024).
"Saya minta Kementerian Koperasi menindak tegas, bahkan membubarkan koperasi abal-abal, juga praktik-praktik rentenir yang berkedok koperasi," kata pria yang akrab disapa Gus Rivqy,
Rabu.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, ada 133 ribu lebih koperasi di Indonesia yang didominasi oleh koperasi abal-abal.
Hal ini terjadi karena banyak pemahaman-pemahaman yang salah dari anggota koperasi tentang sistem koperasi, kemudian mengenai tata kelola dan hukum koperasi, ditambah beberapa problematika adanya mismanajamen pada koperasi.
Selain itu, Gus Rivqy juga menyoroti kinerja Kementerian Koperasi yang banyak menyentuh ranah teknis ketimbang substantif, seperti perbaikan regulasi dan sistem.
“Contohnya digitalisasi koperasi, mungkin menurut saya itu bisa dilakukan oleh koperasi sendiri, menyesuaikan dengan kebutuhan koperasi itu sendiri. Saya tidak menafikan kepentingan digitalisasi, itu biar menjadi ranah koperasi itu sendiri,” ujarnya.
Dia juga menyatakan dukungannya kepada paparan Menteri Budi terkait Kementerian Koperasi yang mendukung Asta Cita 3, Asta Cita 5 dari Visi dan Misi Presiden Prabowo Subianto, seperti, industrialisasi, hilirisasi menggunakan koperasi, pengembangan agro industry dan maritim berbasis koperasi.
“Ini saya sangat mendukung, bahkan kalau perlu Kementerian Koperasi bisa bekerjasama dengan Kementerian BUMN, membentuk BUMN dikelola secara koperasi, karena koperasi ini soko guru perekonomian kita,” kata dia.
Kapoksi Komisi VI Fraksi PKB ini menyampaikan apresiasinya terkait revitalisasi KUD. Jika KUD kuat, menurutnya ekonomi kerakyatan, kecukupan masyarakat, kebutuhan pokok masyarakat juga bisa terjamin.
Baca juga: Wamen Ferry Juliantono Sebut Koperasi Ikut Berperan Aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis
“Jika koperasi hari ini baik-baik saja, tidak ada pinjol-pinjolan karena kebutuhan mendasar masyarakat sudah terpenuhi oleh koperasi, saya yakin dan optimis koperasi kedepannya menjadi organisasi atau lembaga yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat kita,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.