Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Brigjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Brigjen Pol Endar Priantoro adalah Dirlidik KPK yang pernah diberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Brigjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.
Facebook/Endar Priantoro
Brigjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. 

Endar tercatat pernah menjabat sebagai Pamapta Poltabes Palembang Polda Sumsel (1995), Kanit Resintel Sekta 1 Poltabes Palembang (1996), Kapolsek Lempung Polres OKI Polda Sumsel (1997), dan Kapolsek Lubuk Linggau Timur Polres Mura (1998).

Selain itu, jenderal asal Purwokerto ini juga sempat menduduki posisi sebagai Kasat Bimmas Polres Bangka Polda Sumsel (1999), Kapolsektif Prabumulih Polres Muara Enim Polda Sumsel (2000), Kanit C Sat II/Pidsus Ditreskrim Polda DIY (2002), dan Penyidik PD KPK (Tumpang Rawat Denmabes Polri) (2006).

Baca juga: Brigjen TNI Purn. Junior Tumilaar, S.I.P., M.M.

Karier Endar makin meroket setelah ia menjabat sebagai Penyidik PD KPK Yanma Polri pada tahun 2008.

Pada tahun 2011, Endar dimutasi menjadi Analis kebijakan Muda Ditreskrimsus Polda Jatim (Bidang Tipikor).

Di tahun yang sama, ia kemudian ditunjuk menjadi Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim.

Setelah itu, Endar Priantoro diangkat sebagai Kapolres Bangkalan pada tahun 2012.

Satu tahun kemudian, Endar dimutasi menjadi Kapolres Probolinggo.

Rekomendasi Untuk Anda

Pada 2014, ia lalu diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wadireskrimsus Polda Jateng.

Kemudian, Brigjen Endar Priantoro ditugaskan sebagai Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri pada tahun 2017.

Tak berselang lama, ia kembali dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri Bidang Pidkor.

Baca juga: Komjen Pol. Purn. Dr. Drs. H. Mochamad Iriawan, S.H., M.M., M.H.

Lalu, Endar diutus untuk menempati posisi jabatan sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019.

Barulah di tahun 2020 Brigjen Endar Priantoro diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

Rekam jejak

Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada 2023.

Masa tugas Brigjen Endar sebagai Dirlidik KPK berakhir pada 31 Maret 2023.

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini bertolak belakang dengan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutuskan memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di KPK

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas