Brigjen TNI Purn. Junior Tumilaar, S.I.P., M.M.
Brigjen TNI (Purn) Junior Tumilaar adalah pensiunan Pati TNI AD yang pernah bermasalah dengan atasannya, yakni Jenderal Dudung Abdurachman.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purnawirawan) atau Brigjen TNI (Purn.) Junior Tumilaar, S.I.P., M.M. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam TNI Angkatan Darat (AD).
Jabatan terakhir yang diemban oleh Brigjen Junior Tumilaar di TNI AD yakni sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Brigjen Junior Tumilaar tercatat mengemban jabatan sebagai Staf Khusus KSAD pada tahun 2021 hingga 2022.
Saat itu, Tumilaar menjadi anak buah Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. yang menjabat sebagai KSAD.
Nama Brigjen Junior Tumilaar sempat menjadi sorotan karena bermasalah dengan Jenderal Dudung.
Jenderal bintang 1 ini beberapa kali pernah membuat heboh publik karena marah-marah membela warga yang terkena gusur akibat proyek PT Sentul City.
Tak hanya itu, Tumilaar juga pernah menjadi sorotan karena mengirimkan surat kepada Kapolri terkait dengan sengketa lahan tanah.
Baca juga: Jenderal TNI Purn. Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
Karena kasus inilah Brigjen Junior Tumilaar lantas sempat dicopot jabatannya hingga ditahan oleh jajaran Polisi Militer (POM).
Jenderal Dudung menegaskan bahwa Brigjen Tumilaar ditahan karena bertindak di luar tugas pokok TNI dan tidak seizin dirinya.
Kehidupan pribadi
Brigjen Junior Tumilaar lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada tanggal 3 April 1964.
Ia memiliki istri yang bernama Syane Kastanya.
Tumilaar dan Syane dikaruniai 4 orang anak yang bernama Diana Clarita Tumilaar, Yosafat Tumilaar, Juan Maichel Tumilaar, dan Justin Engelbirth Tumilaar.
Pendidikan
Brigjen Junior Tumilaar adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988.
Di Akmil, Tumilaar satu angkatan dengan mantan Irjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), Letjen TNI (Purn.) Dr. Budi Prijono, S.T., M.M., C.Fr.A.,GRCE, CGCAE, CPS., CRMP.
Baca juga: Irjen Pol. Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.