Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Brigjen TNI Purn. Junior Tumilaar, S.I.P., M.M.

Brigjen TNI (Purn) Junior Tumilaar adalah pensiunan Pati TNI AD yang pernah bermasalah dengan atasannya, yakni Jenderal Dudung Abdurachman.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
zoom-in Brigjen TNI Purn. Junior Tumilaar, S.I.P., M.M.
Kolase Tribunnews/Tribun Manado/Andreas Ruaw/Wikipedia
Brigjen TNI (Purn.) Junior Tumilaar, S.I.P., M.M. 

Komandan Pusat Polisi Militer AD, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, seperti dikutip Tribunnews.com dari situs TNI AD, Sabtu (9/10/2021) menyebutkan, KSAD telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan dari tugas dan tanggung jawab jabatan Brigjen TNI JT.

Selanjutnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar dimutasi menjadi Staf khusus KSAD terhitung sejak 8 Oktober 2022.

"Atas adanya indikasi pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer, maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT," ujar Sukotjo.

Menurut dia, keputusan itu dibuat untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021 serta hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT.

"Maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT," ujarnya.

Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

(Tribunnews.com/Rakli Almughni/Sri Juliati)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas