Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polda Metro Jaya Dalami Kronologi Tersangka AK Bisa Bekerja di Komdigi, Padahal Tak Lulus Seleksi

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kronologi tersangka AK bisa menjadi pegawai Komdigi, padahal tak lulus seleksi pada 2023 lalu.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polda Metro Jaya Dalami Kronologi Tersangka AK Bisa Bekerja di Komdigi, Padahal Tak Lulus Seleksi
Tribunnews/Reynas Abdila
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan kasus oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat kasus judi online masih dalam pendalaman - Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kronologi tersangka AK bisa menjadi pegawai Komdigi, padahal tak lulus seleksi pada 2023 lalu. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan Kementerian Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online (judol).

Namun, kewenangan itu justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Alih-alih memberantas, mereka malah melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, agar tidak diberantas.

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024), dilansir Kompas.com.

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” imbuh dia.

Sistem Teknologi di Kementerian Komdigi Bakal Diaudit

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Nezar Patria, menegaskan pihaknya bakal mengambil langkah-langkah internal setelah ditangkapnya belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi ditangkap kepolisian karena terlibat judi online.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit internal.

Berita Rekomendasi

"Kami segera melakukan audit. Audit sistem teknologi yang kami miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," ujar Nezar usai menghadiri Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di sebuah Hotel di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Selasa.

"Terutama, karena beberapa orang atau pun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka, ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," sambungnya.

Selain itu, Nezar mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses kerja yang dilakukan terkait dengan pengawasan praktik judi online yang dilakukan kementeriannya.

Pengawasan tersebut, nantinya akan dilakukan dengan pembagian tugas tiga kali shift kerja.

"Pengawasan sudah kami lakukan, karena ini kan shifting-nya dalam proses yang kami lakukan itu sampai 24 jam."

"Jadi, ada tiga kali shifting dan kami lagi mengevaluasi prosesnya karena semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini," ujar Nezar.

"Bisa dibayangkan, uang itu larinya ke mana saja dan mungkin ada oknum-oknum yang atau mereka yang mendapatkan amanah untuk menjaga ini ya terpapar oleh jejaring jadi judi online ini," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas