Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Kompol Bambang Surya Wiharga, Dicopot dari Jabatan usai Viral Tonjok Sopir Taksi di Jakarta

Profil Kompol M Bambang Surya Wiharga, pemukul seorang taksi online di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Profil Kompol Bambang Surya Wiharga, Dicopot dari Jabatan usai Viral Tonjok Sopir Taksi di Jakarta
Tribun Ambon
Kompol Bambang Surya Wiharga (kiri), polisi yang memukul sopir taksi online di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Kompol M Bambang Surya Wiharga, pemukul seorang taksi online di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Bambang Surya Wiharga sebelumnya menjabat Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku.

Video Bambang Surya Wiharga yang memukul sopir taksi online itu viral di media sosial.

Pencopotan Bambang Surya Wiharga dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah.

"Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan."

"Sudah dicopot dari jabatannya," katanya, Selasa (5/11/2024).

Profil M Bambang Surya Wiharga

M Bambang Surya Wiharga lahir pada 17 Juni 1989.

Berita Rekomendasi

Bambang Surya Wiharga merupakan anak sulung Kombes Norman Siswandi dan Almarhumah Holyanti Riau Anna.

Bambang tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Maluku Tengah.

Pada tahun 2008 dia lulus dari Akademi Kepolisian di Semarang, datasemen Parahita Raksaka.

Baca juga: Selama 3 Bulan Terakhir 40 Pelaku Yami Baito di Tokyo dan Sekitarnya Ditangkap Polisi Jepang

Bambang awalnya meniti karier di di Polda Jawa Barat.

Lalu, dia ditugaskan di Polda Maluku sebagai Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon tahun 2017—2019.

Dia kemudian dipercaya menjadi Kabag Ops tahun 2021—2022.

Dikutip dari laman PTIK, Bambang pernah membuat skripsi dengan judul Pengaruh Kepemimpinan Transformasional dan Motivasi Terhadap Kinerja Anggota Satlantas Polres Cimahi.

Kronologi Kasus

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas