Beda Nasib Gunawan Sadbor dengan 27 Artis yang Pernah Promosikan Judi Online, Polisi Tebang Pilih?
Mantan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menetapkan tersangka dan menahan Tiktoker asal Sukabumi, Jawa Barat, Gunawan Sadbor.
Gunawan Sadbor ditahan terkait kasus dugaan promosi situs judi online.
Baca juga: Licin, Oknum Komdigi Sengaja Sembunyikan Nomor Rekening Situs Judi Online Agar Tak Terendus PPATK
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian mengungkapkan kasus Gunawan Sadbor diketahui dari hasil patroli siber.
"Hal itu terungkap usai tim penyidik melakukan patroli siber dan terdapat aduan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Budi Arie Sudah Curigai Eks Anak Buah Bekingi Judi Online, Kenal 11 Pegawai Komdigi, Bantah Terlibat
Lalu bagaimana dengan status hukum 27 artis yang diduga pernah promosikan judi online?
Anggota Komisi X DPR RI dari PDIP, Denny Cagur mengungkapkan bahwa ada 27 artis yang diajak kerja sama dalam promosikan judi online.
Namun ia mengaku tidak tahu menahu ternyata website yang dipromosikan itu adalah situs judi online.
"Jadi prosesnya memang sudah berjalan semua, kita ada 27 artis waktu itu karena ketidak tahuan," kata Denny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Denny sekaligus mengklarifikasi soal videonya ramai karena diduga promosi judi online (judol) lewat akun sosial media instagram pribadinya.
Dia menyatakan video yang tersebar merupakan video lama.
Denny pun mengatakan semua artis yang turut mempromosikan judi online itu sudah dipanggil Bareskrim Polri. Dia pun sudah menjelaskan ketidaktahuannya mengenai situs itu ternyata judi online.
"Kita semua pun sudah dipanggil ke Bareskrim. Saya sudah datang mengikuti aturannya sebagai warga negara yang baik saya datang, setelah itu prosesnya berjalan dan sekarang semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.
Baca juga: Jumlah Uang Disisihkan Pelaku Judi Online Bertambah, Dulu Cuma 10 Persen Kini Capai 80 Persen
Polisi Diminta Tidak Tebang Pilih
Mantan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online.
Desakan tersebut diungkapkan komisioner Kompolnas usai polisi menangkap Tiktoker Gunawan "Sadbor" yang ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polri segera memproses siapapun yang terbukti mempromosikan judi online, termasuk persohor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.