Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

VIDEO KPU Perbarui Aplikasi Sirekap untuk Pilkada 2024, Hasil Sidang MK Jadi Acuan

KPU berharap peningkatan teknologi ini dapat memaksimalkan akurasi dan transparansi dalam pemilihan, sehingga seluruh proses Pilkada 2024 dapat jalan

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan beberapa pembaruan pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi  (Sirekap) yang akan digunakan untuk penghitungan suara Pilkada 2024.

Fitur baru yang ditambahkan diantaranya fitur untuk penggunaan offline. 

Kini Sirekap dapat beroperasi tanpa memerlukan koneksi internet pada hari pemilihan, sehingga memperkuat kelancaran pengumpulan data meski dalam kondisi jaringan terbatas.

Aplikasi Sirekap yang terpsang di perangkat gawai petugas dan memungkinkan pengiriman data dalam bentuk salinan PDF melalui bluetooth saat jaringan internet tidak tersedia. 

Hal itu disampaikan anggota KPU, Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).

"Kami sudah guidance dengan Sirekap offline, jadi kalau di hari H tidak ada jaringan internet, nggak ada masalah," ujar Betty.

“Dengan Sirekap offline namanya, jadi bisa geser ke tempat yang punya internet, mereka bisa gunakan atau mereka bisa kirim salinan PDF-nya lewat bluetooth,” ia menambahkan 

Rekomendasi Untuk Anda

Betty juga menyampaikan proses verifikasi ketat diterapkan dalam publikasi hasil rekapitulasi. Setiap hasil dicek terlebih dahulu oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum dipublikasikan. 

"Kalau misalnya oleh KPPS dicek dulu, ada fotonya, akurasi, setelah akurasi baru di-publish," jelasnya.

KPU berharap peningkatan teknologi ini dapat memaksimalkan akurasi dan transparansi dalam pemilihan, sehingga seluruh proses Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai rencana.

Hasil Sidang MK Jadi Acuan

Betty menyampaikan sejumlah perbaikan dilakukan berdasarkan masukan, termasuk dari hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Sirekap Pilkada tahun 2024, alhamdulillah sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan," ujar Betty.

Perbaikan ini mencakup penyesuaian formulir dengan penambahan marker pada kolom dan baris untuk mempercepat konversi ke dalam sistem informasi web Sirekap.

Selain itu, pembaruan juga diterapkan pada arsitektur aplikasi dengan penambahan di beberapa bagian ujung formulir serta perubahan pada kotak angka. 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas