Komjen Pol. Purn. Drs. Firli Bahuri, M.Si.
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri adalah mantan Ketua KPK yang terjerat kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktorandus atau Komjen Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) Polri sekaligus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komjen Firli Bahuri resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2021.
Jabatan terakhir Firli Bahuri di Polri yakni sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Semasa dinasnya di Polri, Firli Bahuri juga sempat menduduki posisi sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Selatan (Sumsel).
Pada 2019, polisi jenderal bintang 3 ini berhasil terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019 hingga 2023.
Nama Firli Bahuri kemudian menjadi sorotan karena terseret dugaan kasus korupsi pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli juga telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023, tetapi kasusnya hingga saat ini tak kunjung tuntas.
Baca juga: Polda Metro Jaya Bakal Periksa Kembali Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Terkait kasus tersebut, Firli Bahuri diduga melanggar melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Kehidupan pribadi
Komjen Firli Bahuri lahir di Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, pada tanggal 8 November 1963.
Ia memiliki istri yang bernama Ardina Safitri dan menganut agama Islam.
Firli dan Ardina dikaruiniai dua orang anak yang bernama Rizqa Agustin Ananda Putri dan Rizqi Arfiananda Dhira Putra.
Pendidikan
Firli Bahuri adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan Komjen Pol. Drs. H. Tomsi Tohir, M.Si.
Firli Bahuri juga sempat menekuni pendidikan Seba Polri pada 1986.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.