Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Perkara Pencucian Uang

Kata Tessa, pihak yang menikmati atau berperan aktif dalam perkara Rafael Alun bisa diminta pertanggungjawabannya secara pidana.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in KPK Buka Peluang Jerat Keluarga Rafael Alun di Perkara Pencucian Uang
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Rafael Alun dan istrinya Ernie Meike Torondek. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjerat keluarga mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Penuntut umum mengatakan kakak Rafael, Markus Seloadji, juga ikut menyembunyikan asal usul kendaraan Jeep Wrangler.

Jaksa menyebut keluarga Rafael, yakni Irene, Ernie, Markus, hingga Martinus Gangsar, ikut melakukan tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi Rafael. 

Menurut JPU, mereka bukan pihak ketiga beriktikad baik untuk mengajukan gugatan terkait perampasan aset ini.

"Dengan terbuktinya Markus Seloadji selaku pemohon kedua Martinus Gangsar Sulaksono, pemohon ketiga dan Irene Suheriani Suparman bersama-sama melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Terdakwa Rafael Alun Trisambodo menunjukkan para pemohon keberatan tersebut bukanlah pihak ketiga yang beriktikad baik, melainkan pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Terdakwa Rafael Alun Trisambodo, sehingga pengajuan keberatan a quo tidak sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 Perma Nomor 2 Tahun 2022," kata jaksa.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas