Pegawai Komdigi Tak Lulus Seleksi tapi Diterima Kerja, Budi Arie: Dia Klaim Punya Skill IT Mumpuni
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi mengakui akhirnya meluluskan AK sebagai pegawai walau AK tidak lolos seleksi.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui AK sebenarnya tidak lolos seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas pada 2023.
AK kemudian menjadi pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) setelah pengubahan nama Kominfo yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
AK menjadi salah satu dari 11 pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online agar tidak diblokir dan tetap beroperasi di Indonesia.
Baca juga: Budi Arie dalam Pusaran Kasus Judi Online, Terlibat Beking atau Justru Korban Persekongkolan Bandar?
"Saya putuskan untuk AK diterima karena yang bersangkutan mengklaim punya skill IT mumpuni," kata Budi Arie kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2024).
Menurut Budi Arie, keputusan tersebut bertujuan memperkuat tim Komdigi, yang saat itu masih bernama Kominfo, dalam upaya memberantas situs judi online di Indonesia.
“Dalam dunia IT, sudah umum bahwa ijazah terkadang bukan menjadi hal yang utama,” lanjut Budi Arie.
AK sebelumnya dikenal memiliki kemampuan teknis untuk menangani pemblokiran situs-situs yang dianggap merugikan masyarakat.
Namun, kontroversi muncul setelah AK terseret dalam kasus perlindungan situs judi online yang melibatkan beberapa pegawai Komdigi.
Saat ini, AK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Budi Arie menegaskan bahwa ia mendukung penuh pemberantasan judi online yang marak terjadi di Tanah Air.
"Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ujar Budi Arie.
Sebagai informasi, pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi untuk posisi tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kemenkominfo.
Baca juga: Anggota DPR Golkar Minta Polisi Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online di Komdigi
Meski dinyatakan tidak lulus seleksi, tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Aturan diubah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, AK masuk sebagai tim pemblokir setelah aturan diubah.
“Ternyata terdapat SOP (aturan) baru memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran di Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.