Rapat di DPR, Kapolri Paparkan Setumpuk Persoalan Potensi Kebocoran Keuangan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan potensi kebocoran keuangan negara, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan potensi kebocoran keuangan negara, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024).
Diungkapkan Listyo potensi kebocoran keuangan negara satu di antaranya terjadi di sektor penerimaan keuangan negara.
"Dari sisi penerimaan keuangan negara terdapat potensi fraud mulai dari suap penggelapan pajak penyelundupan dan pemalsuan cukai," kata Listyo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Demikian juga di sektor pajak terjadi tax avoidance menyebabkan kehilangan penerimaan negara," imbuhnya.
Selain itu, kata Listyo, terjadi permasalahan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Khususnya PNBP sumber daya alam di sektor minerba ini juga banyak masalah, sektor perikanan dan kelautan dan PNBP lainnya," ujarnya.
Listyo menambahkan bahwa kebocoran keuangan negara juga terjadi mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Satu di antaranya terjadi karena korupsi dana desa yang dalam paparan terjadi 187 perkara dengan kerugian negara senilai Rp 162,2 Miliar.
Baca juga: Kapolri Ungkap Modus Baru Bandar Judi Online: Turunkan Harga Taruhan, Bayar Bisa Pakai Kripto
"Dan yang lain juga tekat dengan keuangan negara banyak sekali terjadi kebocoran mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat desa, tentunya berdampak kesinambungan pembangunan di daerah menimbulkan kesenjangan dan gap yang harus kita antisipasi," pungkasnya.