Hargai HAKI, Buku 'Legacy Sang Pesulap Merah dari Pasific' Berganti Judul 'Legacy Sang Pesulap'
Buku 'Legacy Sang Pesulap Merah dari Pasific' berubah judul menjadi 'Legacy Sang Pesulap'.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyusun buku 'Legacy Sang Pesulap Merah dari Pasific' menghentikan pencetakan lanjut buku dengan judul yang sama.
Sebagai gantinya, penyusun akan menerbitkan ulang buku dengan judul yang telah direvisi menjadi 'Legacy Sang Pesulap'. Tak ada lagi kata 'Merah' di judul buku.
Baca juga: Buku Legacy Sang Pesulap Merah dari Pasifik Diluncurkan, Berisi Kiprah Olly Dondokambey Pimpin Sulut
Ketua Tim Penyusun Buku, Jumadi mengatakan, langkah itu dilakukan merespons protes Marcel Radhival, Pesulap Merah.
"Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk menghargai merek dagang dan Hak Kekayaan Intelektual," ujar Jumadi di Manado.
Tim penyusun buku menyampaikan permohonan maaf sekaligus terima kasih atas informasi dan protes yang disampaikan Marcel Radhival dan tim.
Informasi dimaksud bahwa nama Pesulap Merah telah didaftarkan Marcel Radhival sebagai merek dagang dan terdaftar di Direktorat Kekayaan Intelektual.
Merek dagang adalah tanda yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh suatu perusahaan dengan barang atau jasa milik perusahaan lain.
Baca juga: Olly Dondokambey Siap Jadi Menteri Prabowo Jika Ditugaskan PDI Perjuangan
Ia menceritakan asal usul penggunaan kata Sang Pesulap Merah dalam judul buku tersebut murni sebagai kiasan atau metafora.
Awalnya karena alasan tim penyusun buku menilai sosok yang mereka tulis bak ‘sang pesulap’ karena kemampuannya menghadirkan banyak proyek yang sulit diwujudkan, namun dia mampu mengimplementasikan dalam waktu yang singkat di Bumi Nyiur Melambai.
Sedangkan kata ‘Merah’ yang disematkan karena tokoh yang ditulis adalah tentang kiprah Ketua PDIP Sulut yang identik dengan warna merah.
"Tak ada niat sama sekali untuk mengklaim dan memakai pesulap merah sebagai identitas diri sebagai pesulap merah yang telah identik dengan Mas Marchel," jelasnya. (*)