Harun Masiku
Harun Masiku merupakan buron kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Nama Harun Masiku juga masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol) pada 30 Juli 2021.
Harun Masiku didakwa atas dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara.
Karena kasus tersebut, Harun Masiku dikenai pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pendidikan
Harun Masiku menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 1 Watampone, seperti dikutip dari Tribunnewswiki.
Kemudian Harun Masiku melanjutkan pendidikan menengahnya juga di Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Setelah itu, eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini melanjutkan pendidikan di Universitas Hasanuddin.
Harun Masiku lulus sebagai Sarjana Hukum di tahun 1994.
Bahkan nama Harun Masiku pun tercatat pernah kuliah di University of Warwick Inggris.
Buron KPK ini mengambil jurusan Hukum Ekonomi Internasional.
Berikut adalah riwayat pendidikan Harun Masiku:
SDN 1 Watampone
1983-1986 SMPN 2 Watampone
1986-1989 SMAN 1 Barru
1989-1994 Universitas Hasanuddin