Harun Masiku
Harun Masiku merupakan buron kasus suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Hal tersebut bahkan dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada 9 Januari 2020.
Ia kala itu mengungkapkan bahwa Harun sosok yang bersih dan memiliki track record hukum yang baik.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019 PDIP memiliki kewenangan menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia.
Hasto menegaskan, dalam merekomendasikan nama Harun, PDI Perjuangan pun berpegang pada aturan tersebut.
Meski demikian, pada akhirnya KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin untuk duduk di kursi Senayan, karena memperoleh suara terbanyak kedua.
Sebelum hijrah ke PDIP, Harun tercatat aktif sebagai anggota Partai Demokrat.
Pada 2009, ia menjadi Tim Sukses Pemenangan Pemilu dan Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Ia pernah maju sebagai caleg dari Demokrat.
Harun pernah menjadi Tenaga Ahli Komisi III DPR pada 2011.
Ia juga aktif sebagai Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia.
Baca juga: Terparkir 2 Tahun Dekat Tangga Darurat, Biaya Parkir Mobil Harun Masiku Rp200 Ribu Per Bulan
Riwayat Organisasi
Anggota Partai Demokrat
Anggota GMKI
1998-1999 Ketua Persatuan Pelajar Indonesia UK
1998-1999 Student Union University Of Warwick UK
ANGGOTA Perhimpunan Advokat Indonesia
2019 Calon Legislatif PDIP.
Jejak Harun Masiku
Buron kasus suap Harun Masiku diduga berada di Indonesia.
Dugaan tersebut dilontarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti, pada Senin (7/8/2023) silam, yang mendeteksi keberadaan Harun dari data pelintasan.
Krishna Murti mengungkapkan, Harun Masiku terdeteksi sempat meninggalkan Indonesia dan kembali lagi ke Indonesia sehari setelah kepergiannya. Namun pihaknya tidak bisa memastikan kapan tanggal pasti Harun kembali ke Indonesia.
Sebelumnya, Harun Masiku sempat dikabarkan bersembunyi di sejumlah negara di luar negeri seperti di Kamboja dan Singapura.
Kasus Suap Harun Masiku
Harun Masiku menjadi salah satu dari 4 tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, seperti dikutip dari Kompas.
Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu juga awalnya disiapkan untuk dibagikan ke komisioner KPU lainnya.
Tujuannya agar KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.
Dalam Pileg 2019, Harun yang berada di posisi keenam menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Padahal, mestinya kursi Nazarudin itu digantikan oleh calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak kedua, yaitu Riezky Aprilia.
PDI-P mengaku, pemilihan Harun sebagai pengganti Nazarudin itu sudah melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
Pada 9 Januari 2020, KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun dalam kasus dugaan korupsi di KPU.
Tiga orang dalam kasus tersebut sudah ditahan oleh KPK. Namun, keberadaan Harun masih saja belum diketahui.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat bahwa Harun sempat bertolak ke luar negeri dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Arvin mengatakan, Harun meninggalkan Indonesia dan bertolak ke Singapura. Ditjen Imigrasi juga belum mencatat kepulangan Harun ke Tanah Air.
Tak lama, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebut bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia. Harun kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Kejanggalan pencatatan Harun itu mengakibatkan Ronny F Sompie dicopot dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Hampir 4 tahun berlalu, keberadaan Harun masih belum juga ditemukan. Pihak kepolisian mengaku masih terus melakukan pencarian Harun di dalam dan luar negeri.
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)
Baca berita terkait di sini