Mendikdasmen Segera Putuskan Nasib Sistem Zonasi PPDB, Bagaimana dengan Ujian Nasional?
Abdul Mu'ti bakal segera memutuskan penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa/siswi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bakal segera memutuskan penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa/siswi.
Pihaknya sedang melakukan kajian setelah muncul polemik terkait sistem zonasi.
"Kita baru melakukan pengkajian dengan mengundang para kepala dinas dari seluruh Indonesia dan sekarang tim kami sedang bekerja untuk melakukan telaah terhadap masukan-masukan yang terkait dengan zonasi itu," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Abdul menuturkan belum ada keputusan yang ditetapkan soal lanjut atau tidaknya sistem zonasi tersebut.
Keputusan itu akan ditetapkan menjelang tahun ajaran baru pada Juli mendatang.
"Kalau misalnya dilanjutkan apakah kita lanjutkan sebagaimana sekarang atau kita lakukan beberapa perubahan dan sebagainya, nanti kita akan sampaikan lebih lanjut," ujar Abdul.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama sehingga juklaknya sudah keluar dan juknisnya sudah keluar sehingga pada tahun ajaran baru itu sudah ada kejelasan soal zonasi itu," sambungnya.
Terkait program zonasi PPDB, Kemendikdasmen akan melibatkan para kepala dinas pendidikan provinsi.
Abdul mengatakan akan mendengarkan masukan dari para kepala dinas pendidikan.
"Nanti kami akan mengundang dinas pendidikan Provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi," ucapnya.
Kajian yang sama, menurut Abdul Mu'ti, juga dilakukan terhadap pelaksanaan UN.
Pemerintah akan menentukan nasib mengenai kelangsungan UN berdasarkan kajian tersebut.
"UN nanti kita akan melakukan pengkajian. Semuanya masih dalam proses pengkajian," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.