Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Sosial: Bansos Kemensos akan Disalurkan Usai Pilkada Serentak

Menurut Gus Ipul, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan untuk mendukung terciptanya kondusivitas jelang pilkada serentak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Sosial: Bansos Kemensos akan Disalurkan Usai Pilkada Serentak
Kolase Tribunnews.com
Ilustrasi bansos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penyaluran bantuan sosial. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan kesiapannya untuk mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).

Tito menginstruksikan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang.

Baca juga: Mendagri Tito Setuju Bansos Disetop Selama Pilkada 2024

"Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan," kata Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

Menurut Gus Ipul, pihaknya akan mengikuti aturan yang diberlakukan untuk mendukung terciptanya kondusivitas jelang pilkada serentak.

"Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita pilkada baru kita salurkan," kata Gus Ipul.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyatakan setuju agar penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara selama Pilkada serentak 2024.

Berita Rekomendasi

"Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali," kata Tito, saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Tito menegaskan, Kemendagri sangat setuju penyaluran bansos dihentikan. Terlebih, usulan itu datang dari Komisi II DPR.

Dia menuturkan, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah untuk melarang pembagian bansos selama Pilkada.

"Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," ujar Tito.

Baca juga: Besok Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Penyaluran Bansos

Namun, terkhusus untuk daerah yang mengalami bencana, Tito meminta agar tetap disalurkan bansos.

"Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang ngungsi, ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, mereka memerlukan itu," ucapnya.

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024).

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas