Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segini Nominal Santunan Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang

PT Jasa Raharja menjamin santunan kepada seluruh korban kecelakaan maut di Tol Cipularang Km 92, Jawa Barat, Senin (11/11/2024) sore.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Segini Nominal Santunan Jasa Raharja bagi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang
dok. Jasa Marga
Pagi ini polisi melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di ruas tol Cipularang Km 92 arah ke Jakarta, Selasa, 12 November 2024. Untuk mempercepat kegiatan olah TKP, polisi bersama Jasa Marga mengalihkan arus kendaraan sementara. PT Jasa Raharja menjamin santunan kepada seluruh korban kecelakaan maut di Tol Cipularang Km 92, Jawa Barat, Senin (11/11/2024) sore. 

Menurutnya, pihak medis RS Abdul Radzak juga akan melakukan operasi terhadap empat orang korban luka berat.

"4 korban luka berat hari ini akan jalani operasi, yang umumnya mereka mengalami luka di bagian kepala karena benturan keras," tuturnya.

Sementara korban lain masih menjalani perawatan luka ringan pada bagian tangan dan badan.

"7 orang di antaranya anak-anak yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Abdul Radzak," ungkapnya.

Polisi Lakukan Olah TKP Pagi Ini

Terpisah, pada pagi ini polisi melanjutkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di ruas Tol Cipularang Km 92.

Guna mempercepat kegiatan olah TKP, polisi bersama Jasa Marga mengalihkan arus kendaraan sementara.

"Olah TKP dilakukan hari ini mulai pukul 07.10 WIB. Karena itu, untuk sementara waktu lalu lintas akan dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84 mulai pukul 07.30 s.d. 08.30 WIB," ungkap Panji Satriya, Marketing & Communication Departement Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division.

Berita Rekomendasi

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: 22 Korban Laka Beruntun Tol Cipularang KM 92 Jalani Perawatan Medis di RS Abdul Radzak.

(Tribunnews.com/Deni/Nitis)(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas