Kapolri Pimpin Sertijab Wakapolri dan Irwasum Lalu Pengukuhan Jenderal Kehormatan Agus Andrianto
Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan bintang satu tingkat kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memimpin serah terima jabatan (sertijab) Wakapolri dan Irwasum di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
“Hari ini Insya Allah rencanannya akan melaksanakan sertijab Bapak Wakapolri, Bapak Komjen Pol Ahmad Dofiri dan penyerahan tugas Bapak Irwasum kepada Kapolri,” kata Sandi kepada wartawan.
Menurutnya, sesuai TR Mutasi Polri yang keluar semalam belum semuanya akan diserahterimakan hari ini.
Sandi menuturkan bahwa hal itu mengingat di wilayah saat ini sedang mengadakan Pilkada.
“Jadi untuk hari ini hanya untuk sertijab bapak Bapak Wakapolri dan penyerahan tugas Pak Irwasum, yang lainnya nanti akan kita sampaikan menyusul,” urainya.
Adapun setelah sertijab nanti dilanjutkan dengan pelepasan Agus Andrianto sebagai Wakapolri yang menjadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan.
Acara pelepasan rencananya dilaksanakan di PTIK.
“Setelah acara sertijab ini juga merupakan pengukuhan beliau mendapatkan jenderal kehormatan karena Wakapolri sudah dilantik berarti nanti Pak Wakapolri juga akan melaksanakan pisah sambut,” jelas Sandi.
Presiden Prabowo Subianto memberikan kenaikan bintang satu tingkat kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Agus merupakan purnawirawan Jenderal Polisi bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Dengan kenaikan pangkat tersebut Agus kini menjadi Jenderal Kehormatan (HOR) bintang empat kepolisian.
Kenaikan pangkat Agus tersebut diketahui dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 106/POLRI/ TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi.
"Kesatu: Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia atas nama Komisaris Jenderal (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 menjadi Jenderal Polisi Kehormatan, terhitung mulai tanggal ditetapkannya keputusan Presiden RI ini," bunyi petikan Keppres tersebut seperti dilihat Tribunnews, Selasa, (12/11/2024).
Keppres tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan pada 5 November 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.