Mensesneg Ungkap Alasan Presiden Prabowo Tidak Revisi 10 Nama Calon Pimpinan KPK
Prabowo menghormati proses seleksi yang sudah berjalan terkait nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon dewas pengawas (cadewas) KPK.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo menghormati proses seleksi yang sudah berjalan terkait nama-nama calon pimpinan (capim) dan calon dewas pengawas (cadewas) KPK.
Hal ini yang menjadi alasan Presiden Prabowo tidak merevisi 10 nama capim dan cadewas KPK.
"Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya, proses sudah berjalan," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Sehingga dari proses proses seleksi sudah berjalan ini, menurut dia, hasilnya merupakan figur-figur terbaik.
"Jadi bapak presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silahkan dilanjutkan saja," ujarnya.
Seperti diketahui saat ini DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) tentang calon pimpinan (capim) KPK dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/11/2024).
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden Republik Indonesia nomor R60/pres/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," kata Adies di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Berikut 10 nama capim KPK yang akan melaksanakan uji kepatutan dan kelaikan di DPR adalah :
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Sementara itu, berikut 10 nama calon anggota Dewan Pengawas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.